Minggu, 04 Desember 2016

Pengenalan Tentang Ilmu Tajwid

Ilmu Tajwid. Dalam membaca kitab suci Al-Quran agar dapat mempelajari, dan membaca dan memahami isi dan kandungan makna dari setiap ayat Al-Quran yang kita baca, tentunya kita perlu tahu dan mengenal, tentang ilmu tajwid yakni tanda-tanda baca tiap huruf ayat Al-Quran. Gunanya tajwid adalah sebagai alat untuk mempermudah kita untuk mengetahui panjang dan pendek, melafazkan dan hukumnya dalam membaca ayat suci Al-Quran. Pengertian Tajwīd (تجويد) secara harfi mengandung arti melakukan sesuatu dengan elok/benar dan indah atau bagus dan bagus, kata tajwid berasal dari” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Di dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya dengan benar. Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara melafazkan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dan benar dalam kitab suci Al-Quran maupun dalam Hadist dan yang lainnya.

Dalam masalah ilmu tajwid dikenal beberapa istilah yang harus diperhatikan dan diketahui dalam membaca Al-Quran, diantaranya :
1. Makharijul huruf, yakni satu tempat keluar masuknya huruf.
2. Shifatul huruf, yakni suatu cara melafalkan atau mengucapkan huruf.
3. Ahkamul huruf, yakni hubungan antara huruf yang satu dengan yang lain.
4. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafazkan atau mengucapkan dalam tiap-tiap ayat Al-Quran.
5. Ahkamul waqaf wal ibtida’, yakni mengetahui huruf yang harus dimulai untuk dibaca dan untk berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid.
6. Yang terakhir adalah paling poko harus bisa dan tahu cara dan penempatan baris atau harkat yakni mana yang harus domah, patah, kasroh dan sebagainya.
Arti lain dari ilmu tajwid adalah melafadzkan atau membunyikan dan menyampaikan dengan sebaik-baiknya. Dalam membaca kitab suci Al-Quran agar dapat mempelajari, dan membaca dan memahami  isi kandungan makna dari setiap ayat Al-Quran yang kita baca, tentunya kita perlu tahu dan mengenal tentang  ilmu tajwid, yakni tanda-tanda baca tiap huruf ayat Al-Quran. Gunanya  tajwid adalah sebagai alat untuk mempermudah kita  untuk mengetahui panjang dan pendek, melafazkan dan hukumnya  dalam membaca ayat suci Al-Quran.
Pengertian Tajwīd (تجويد) secara Harfi  mengandung arti melakukan sesuatu dengan elok/benar dan indah. Kata tajwid berasal dari” Jawwada ” (جوّد-يجوّد-تجويدا) dalam bahasa Arab. Di dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya dengan benar.  Jadi ilmu tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana cara melafadzkan atau mengucapkan huruf-huruf  yang terdapat dan benar dalam kitab suci Al-Quran maupun dalam Hadist dan yang lainnya. Dalam masalah  ilmu tajwid dikenal beberapa istilah yang harus diperhatikan dan diketahui dalam membaca Al-Quran, diantaranya:
1. Makharijul huruf, yakni satu tempat keluar masuknya huruf.
2. Shifatul huruf, yakni suatu cara melafalkan atau mengucapkan huruf.
3. Ahkamul huruf, yakni hubungan antara huruf yang satu dengan yang lain.
4. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafadzkan atau mengucapkan dalam tiap-tiap ayat Al-Quran.
5. Ahkamul waqaf wal ibtida, yakni mengetahui huruf yang harus dimulai untuk dibaca dan untk berhenti pada bacaan bila ada tanda huruf tajwid.
6. Yang terakhir adalah paling poko harus bisa dan tahu cara penempatan baris atau harkat yakni  mana yang harus domah, patah, kasroh.
Menurut para Ulama besar menyatakan bahwa hukum bagi seseorang yang mempelajari Ilmu Tajwid adalah Fardhu Kifayah, akan tetapi mengamalkan ilmu tajwd ketika memabaca Al-Quran hukumnya Fardhu ‘Ain atau wajib. Hukum bagi laki-laki dan perempuan yang mu’allaf atau seseorang yang baru masuk atau seseorang yang baru mempelajari Islam.
Mempelajari dan mengamalkan ilmu tajwid berserta pemahaman akan ilmu tajwid itu sendiri hukum wajib, suatu ilmu yang harus dipelajari oleh kita untuk menghindari kesalahan dalam membaca ayat suci Al-Quran dan melafadzkannya dengan baik dan benar sehingga tiap ayat-ayat yang dilantunkan terdengar indah dan sempurna.
Berikut ini ada dalil atau pernyataan shahih dari Allah SWT yang mewajibkan setiap HambaNya untuk membaca Al-Quran dengan memahami tajwid diantaranya:
1. Dalil pertama di ambil dari ayat suci Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam ayatNya;
وَرَتِّلِ الْقُرْءَانَ تَرْتِيلًا
 Artinya “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-Muzzammil  73: 4].

Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk membaca Al-Quran yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).

2. Dalil kedua diambil dari As-Sunnah ( Hadist ) yang diriwayatkan oleh Ummu Salamah r.a.(istri Nabi Muhammad SAW), ketika beliau ditanya tentang bagaimana bacaan Al-Quran dan sholat Rasulullah SAW, maka beliau menjawab: ”Ketahuilah bahwa Baginda S.A.W. Sholat kemudian tidur yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi, kemudian Baginda kembali sholat yang lamanya sama seperti ketika beliau tidur tadi, kemudian tidur lagi yang lamanya sama seperti ketika beliau sholat tadi hingga menjelang shubuh. Kemudian dia (Ummu Salamah) mencontohkan cara bacaan Rasulullah S.A.W. dengan menunjukkan (satu) bacaan yang menjelaskan (ucapan) huruf-hurufnya satu persatu.” (Hadits 2847 Jamik At-Tirmizi).

3. Dalil ketiga diambil dari Ijma atau pendapat para ulama besar Islam. Yakni kesepakatan para ulama yang dilihat dari zaman Rasulullah SAW hingga sampai sekarang  ini, yang menyatakan bahwa membaca Al-Quran dengan ber-Tajwid merupakan hukum atau sesuatu yang fardhu.

Hukum-hukum dalam tajwid beserta komponen ilmu tajwid yang harus dikenal atau dipelajari, dipahami serta diamalkan dalam membaca Al-Quran, antara lain :

1. Hukum Ta’awuz dan Basmalah
     > Isti’azah atau ta’awuz adalah melafadzkan atau membunyikannya:
        A’uzubillahi minasy syaitaanir rajiim {ﺍﻋﻮﺬ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﻣﻦ ﺍﻟﺸﻴﻄﻥ ﺍﻟﺮﺟﻴﻢ}.
     > Basmalah adalah bunyinya:
        Bismillahir rahmaanir rahiim {ﺑﺴﻢ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﺮﺤﻤﻦ ﺍﻟﺮﺤﻴﻢ}.

Terdapat 4 cara membaca Ta’awudz, basmalah, dan surat:
a. Memutuskan (berhenti) kemudian baru membaca basmalah,
b. Menyambungkan basmalah dengan surah tanpa berhenti (diwasholkan),
c. Membaca Ta’awudz dan basmalah tanpa berhenti (diwasholkan),
d. Membaca, Ta’awudz, basmalah, dan awal surat secara langsung tanpa berhenti (diwasholkan).

Dan juga terdapat 4 cara membaca basmalah di antara dua surat. Membaca basmalah adalah tanda awal dimulai suatu bacaan dalam surat Al-Quran. Guna dari membaca basmalah suatu keharusan dengan tujuan :

a. Basmalah sebagai pemisah  surat Al-Quran dengan surat yang lain
b. Sebagai penghubung dengan awal surat Al-Quran
c. Sebagai penghubung dari kesemua surat Al-Quran
d. Menghubungkan akhir surat dengan basamalah, lalu berhenti. Namun basamalah tidak selalu menjadi surat awal yang harus terus dibaca untuk melanjutkan surat berikutnya. Walau bagaimanapun, tidak harus membaca demikian karena dikhawatirkan ada yang mengganggap basmalah merupakan salah satu ayat daripada surat yang sebelumnya.

Dalam ilmu tajwid dikenal ada 9 hukum bacaan yang isinya menjelaskan bagian-bagian tanda baca dan cara melafazkannya atau pengucapannya, antara lain :

1. Hukum nun mati dan tanwin.
2. Hukum mim mati
3. Hukum mim dan nun tasydid
4. Hukum alif lam ma’rifah
5. Hukum idgham
6. Hukum mad
7. Hukum ra’
8. Qalqalah
9. Waqaf (وقف)

Untuk pembahasan yang di atas (Hukum dan Tanda baca Ilmu Tajwid), selahkan lihat disini.

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.